Rabu, 30 Maret 2011

Paradoks Triaspolitika


Pada abad ke 19, kekuasaan raja adalah kekuasaan yang bersifat mutlak. Setiap warga negara tidak diperbolehkan untuk memiliki sesuatu secara pribadi. Ketika ia sudah berhadapan dengan raja, ia harus memenuhi apa yang raja inginkan. Akibatya, raja bersikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Saat itu muncullah para pemikir dengan doktrin-doktrin yang mengarah pada keanti-patian mereka terhadap raja. Muncullah berbagai pemikir terkenal seperti Montesqueiu, JJ Roseau, John Locke, dan lain-lain.
Trias politika adalah salah satu teori yang muncul akibat kesewenang-wenangan raja. Trias Politika dicetuskan oleh Montesqueiu yang menuliskannya dalam buku Spirit of Laws. Montesqueieu (nama aslinya Baron Secondat de Montesquieu) mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke yang berhubungan dengan konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut :
"Dalam tiap pemerintahan terdapat tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil.”
Jadi, Menurut Montesqueieu, bentuk negara ideal adalah negara yang memiliki 3 komponen sebagai pilar utama, yaitu legislatif, eksekutif dan Yudikatif. Komponen tersebut akan saling melengkapi satu sama lain sehingga terciptalah suatu sistem yang memiliki check and balance (saling koreksi dan saling mengimbangi).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem trias politika. Bahkan Jusuf Kalla pernah berkata “Tidak ada negara yang paling murni trias politikanya selain di Indonesia. “ (Kompas, 2 Maret). Sistem trias politika digunakan dengan menjadikan presiden sebagai badan eksekutif, wakil rakyat sebagai badan legislatif, dan aparat penegak hukum sebagai badan yudikatif.
Tetapi, apakah Indonesia sudah menjadi negara yang baik berkat sistem trias politika? Secara teoritis, trias politika diharapkan bisa mencegah pemerintahan tirani. Lembaga legislatif, karena merupakan wakil rakyat, diharapkan akan menghasilkan hukum dan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan rakyat. Lembaga legislatif , dengan klaim wakil rakyat, akan mengkoreksi kebijakan pemerintah yang menyebabkan lembaga eksekutif akan memperhatikan rakyat sepenuhnya, karena kalau tidak, rakyat tidak lagi memilih mereka lagi.Yudikatif pun diharapkan mandiri dan independen untuk mengadili pelanggaran hukum yang terjadi. Namun realitanya, tidak seindah doktrin yang diharapkan.
Sistem Demokrasi, dengan trias politika, ternyata membentuk rezim otoritarian baru, yakni pemilik modal. Para pemilik modal-lah yang kemudian menguasai ketiga lembaga negara demokrasi (eksekutif, legislatif, yudikatif) . Fungsi ketiganya pun lumpuh dibawah ketiak pemilik modal. Lahirlah negara korporasi, dimana penguasa ‘berselingkuh’ dengan pengusaha. Penguasa lebih tunduk kepada pengusaha yang mendanai penguasa terpilih. Maklum, untuk bisa terpilih, seorang penguasa butuh dana yang besar. Sementara yudikatif tutup mata terhadap pelanggaran eksekutif, pasalnya yudikatif juga disuap.
Dampak diterapkannya sistem trias politika ini ialah dengan munculnya pemerintah yang tidak pro rakyat. Pemerintah akan berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan para pemilik modal yang sudah membantu mereka saat mereka belum duduk di bangku pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga akan menggagas berbagai aturan yang akan menjerat rakyat. Seperti saat ini, di Indonesia saja sudah banyak aturan yang di keluarkan oleh pemerintah yang justru malah menyengsarakan rakyat, seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air yang pro liberal.

Bagaimana Islam Menyikapinya?

Islam adalah agama yang mengatur segala macam keperluan dalam menjalani kehidupan. Islam juga mengatur masalah hukum, politik, teknologi, dan ekonomi. Sebagaimana firman Allah SWT :

“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab, mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum di antara mereka; kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).” (QS Al-Imran, 23)

Islam sangat mengecam segara bentuk penindasan pemerintah terhadap rakyatnya. Dalam Islam, kesejahtraan rakyatnyalah yang menjadi pilar penentu keberhasilan suatu negara. Al-Qur’an dan Sunnah menjadi landasan utama bagi pemerintah, sehingga aturan-aturan yang di keluarkan oleh pemerintah tersebut tidak akan di ragukan lagi kebenaran dan kebijaksanaannya. Untuk itu diperlukan usaha kita, sebagai kaum muslimin, untuk berperan aktif dalam memantau berbagai kebijakan pemerintah. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah berkata, “Paling utamanya jihad adalah mengatakan keadilan di hadapan pemimpin yang zalim.”.Wallahu a’lam. (Rusdy)


Refrensi :Runtuhnya Doktrin Trias Politika (Farid Wadjdi)

Sabtu, 05 Maret 2011

Dampak Mahalnya Biaya SNMPTN


Tak terasa sebentar lagi SNMPTN 2011 akan segera diadakan. Para siswa dari setiap sekolah menengah masing-masing mempersiapkan bekal untuk lulus pada salah satu tes masuk perguruan tinggi tersebut. Mereka pun sudah mulai memilih perguruan tinggi mana yang nanti akan mereka masuki, baik itu PTN maupun PTS.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jalur SNMPTN merupakan jalur yang sangat diminati oleh para siswa. Walaupun banyak terdapat saingan untuk merebut bangku perguruan tinggi negeri melewati jalur SNMPTN, jalur SNMPTN merupakan salah satu jalur dengan biaya yang relatif murah. Selain itu, lewat jalur SNMPTN siswa dapat memilih banyak jurusan dengan bebas sesuai keinginannya.
Tahun sekarang, SNMPTN tetap dijadikan idola bagi para siswa. Tetapi sayang, terdapat perbedaan biaya antara SNMPTN tahun sekarang dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, biaya masuk SNMPTN pada perguruan tinggi ternama relatif sama. Tetapi, pada tahun ini biaya masuk SNMPTN berbeda.
Pada tahun ini, perguruan tinggi negeri bebas menetapkan harga masuk bagi para siswa yang lulus SNMPTN. Hal tersebut sesuai UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang menyebutkan bahwa setiap PTN harus mengubah bentuk dan menyesuaikan tata kelolanya sebagai BHPP (Badan Hukum Pendidikan Pemerintah). Sehingga PTN-BHPP akan lebih memiliki hak otonom untuk mengatur biaya masuk perguruan tinggi.
Banyak perguruan tinggi ternama yang menetapkan harga masuk terlalu tinggi. Mungkin bagi siswa yang memiliki orang tua dengan harta lebih tidak akan bermasalah, tetapi bagaimana dengan siswa yang kurang mampu? tingginya biaya masuk PTN akan menyebabkan menyempitnya kesempatan masuk perguruan tinggi bagi siswa yang kurang mampu.
Tetapi, siapa yang paling dirugikan akibat kebijakan ini? Yang paling dirugikan ssebenarnya adalah siswa yang berada pada kelas menengah. Bagi siswa kurang mampu mereka dapat mengajukan beasiswa kepada perguruan tinggi. Bagaimana dengan siswa kelas menengah? Dengan pendapatan orang tuanya tentu mereka tidak mungkin membayar biaya masuk perguruan tinggi negeri yang mahal dan mereka tidak akan bisa mengajukan beasiswa karena dalam mengajukan beasiswa mereka harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.
Akibatnya mahasiswa baru nanti akan terbagi dalam dua kelas. Yaitu kelas mahasiswa yang sangat mampu dan kelas mahasiswa yang tidak mampu. Kesenjangan sosial pun akhirnya menimpa mahasiswa. Mereka yang mampu rata-rata akan banyak bergaul dengan mereka yang mampu juga begitu pula sebaliknya.
Kesenjangan sosial dapat mengakibatkan turunnya produktifitas mahasiswa. Produktifitas mahasiswa ditentukan oleh keaktifan mahasiswa dalam menempuh berbagai kegiatan kampus, baik itu kegiatan akademik maupun non akademik. Mahasiswa yang seharusnya antara satu dengan yang lain saling bekerja sama malah terkotak-kotakkan oleh kelompok-kelompok. Mahasiswa pada kelas kurang mampu akan memilih mundur karena merasa mereka adalah minoritas, sedangkan mahasiswa yang sangat mampu akan mendominasi kegiatan kampus.

Kamis, 17 Februari 2011

Orang Miskin Bisa Sekolah?


Pemerintahan yang di bawahi oleh Kabinet Indonesia Bersatu memiliki kewajiban untuk mensejahtrakan bangsanya, salah satunya dalam hal pendidikan. Untuk itu, Badan-badan pemerintah yang berkecimpung dalam bidang pendidikan berupaya membentuk berbagai aturan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Aturan-aturan yang di buat oleh pemerintah biasanya bertujuan untuk keluarga-keluarga yang memiliki pendapatan di bawah rata-rata. Selain berusaha menyamakan pendidikan pada semua warga Indonesia, aturan tersebut juga bertujuan sebagai hal baru dalam meningkatkan kesejahtraan warga Indonesia.Seperti yang tertuang dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Bidik Misi merupakan salah satu program yang di ajukan oleh dinas pendidikan.Program ini lebih di fokuskan pada warga Indonesia yang kurang mampu. Selain itu, beasiswa bidik misi memiliki banyak keunggulan jika di bandingkan dengan beasiswa yang pernah di lakukan oleh pemerintah, salah satunya bahwa beasiswa bidik misi mampu memenuhi kebutuhan seorang mahasiswa hingga ia lulus.
Tetapi, apakah setiap beasiswa yang menjadi program pemerintah tepat sasaran? menurut penulis sepertinya tidak. Hal tersebut didasari karena beasiswa bidik misi adalah beasiswa yang di berikan kepada banyak orang di Indonesia yang di bagi kepada berbagai perguruan tinggi. Faktanya, banyak perguruan tinggi yang hanya menyeleksi beasiswa bidik misi berdasarkan kepercayaan saja, tanpa perlu memeriksa keabsahan dokumen yang di berikan. Selain itu, pemerintah daerah hanya sedikit membantu dalam pengawasan beasiswa bidik misi, sehingga kinerja program ini di rasa kurang maksimal.
Penulis menilai banyak beasiswa di Indonesia salah sasaran. Orang tidak mampu yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang sama malah mereka harus bersabar dengan di rebutnya hak mereka.
Sebenarnya menurut penulis berpendapat bahwa terdapat 2 cara yang dapat menuntaskan permasalahan tersebut. 1. Perketat jalur seleksi beasiswa, 2. Pemerintah harus terus memantau kinerja universitas dalam memberikan beasiswa kepada mahasiswanya.
Penulis berharap pemerintah dan universitas bekerja sama dalam menyeleksi pemohon beasiswa agar kejadian seperti tahun 2010 lalu tidak terulang lagi.

Rabu, 16 Februari 2011

V-DAY


Februari merupakan bulan yang di tunggu-tunggu bagi sebagian orang. Pada bulan tersebut ada suatu hari yang di jadikan hari yang spesial sebagai ajang pencurahan hati. Ya..Itulah hari Valentine yang di peringati setiap tanggal 14 februari. Pada waktu itu banyak manusia (khususnya kaum remaja) berbondong-bondong menemui orang yang di cintainya untuk memberikan hadiah kesayangan orang tersebut.
Pada hari valentine remaja seakan mabuk dengan indahnya cinta antara kaum hawa dan adam. Mereka dengan tidak malu lagi mempertontonkan rasa saling kasih sayang mereka di depan khalayak umum. Mereka juga dengan tidak segan-segan melanggar norma-norma asusila yang telah di atur.
Hari valentine sepertinya telah menyihir para remaja untuk melupakan keadaan sekitar. Remaja sengaja di set untuk memikirkan persoalan pribadinya saja. Padahal banyak berbagai masalah yang terjadi di belahan dunia ini. Remaja seakan di buat antipati saat hari valentine.
Sebenarnya Islam juga mewajibkan umatnya untuk saling berkasih sayang. Islam adalah agama yang cinta damai. Tetapi, Islam juga mewajibkan umatnya untuk tunduk di bawah aturan-aturan yang di tetapkan olehnya. Islam juga mengajarkan bagaimana cara berinteraksi dengan lawan jenis. Sebagaimana keterangan dalam ....

Tetapi, sebenarnya siapa yang dapat di salahkan atas kejadian ini semua? Kita tidak bisa hanya menyalahkan para pelaku tindakan itu. Banyak faktor yang dapat membuat mereka melakukan tindakan itu. Tetapi, yang seharusnya lebih kita kritisi adalah penyebab dari tindakan-tindakan tersebut. Lingkungan adalah faktor utama penyebab tindakan-tindakan asusila di Indonesia. Lingkungan juga berperan penting dalam membangun karakter seseorang. Lingkungan pada suatu tempat biasanya di kendalikan oleh sebuah sistem. Sistemlah yang membuat bagus tidaknya sebuah lingkungan. Berarti, akar permasalahan dari tindakan-tindakan tersebut adalah sistem. Sistemlah yang bertanggung jawab dalam menjaga para pengembannya.
Hal-hal tersebut sebenarnya wajar terjadi di Indonesia. Sebab, sistem yang di anut oleh Indonesia adalah sistem yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya yaitu sistem Kapitalisme. Sistem kapitalismelah yang seharusnya bertanggung jawab atas semua tindakan yang terjadi.
Islam sendiri sebenarnya sudah mengatur perihal pertemuan antara lawan jenis. Islam juga mengatur bagaimana cara menghalau dampak peradaban barat yang masuk ke Indonesia. Jadi, akankah kita terus berharap pada sistem yang sudah jelas-jelas merugikan bangsa, atau kita berhijrah ke sistem yang InsyaAllah di ridha’i oleh Allah?

Minggu, 06 Februari 2011

Pasar VS Korporasi


Negara adalah pengatur aktivitas perdagangan nasional. Setiap bentuk perdagangan sudah menjadi sebuah kewajiban bagi negara untuk menentukan dan meneliti keabsahan transaksi yang di lakukan. Negara juga mendapatkan hak untuk mendapatkan keuntungan dari sebuah aktivitas dagang.
Suatu negara yang memiliki kesibukan dengan berbagai transaksi yang dilakukan, seharusnya memiliki mekanisme yang dapat mengatur aktivitas tersebut. Jangan sampai transaksi yang dilakukan malah berdampak buruk bagi negara, bahkan membuat negara tersebut malah terbelit hutang. Setiap aktivitas, walaupun pasti memiliki dampak negatif dan positif, seharusnya dilakukan atas dasar bukan hanya mencari keuntungan semata ,tetapi aktivitas perdagangan yang memiliki mekanisme yang baik harus di landaskan pada kemanusiaan. Sebab, jika suatu negara hanya mengandalkan keuntungan semata, walaupun tujuan akhirnya adalah untuk mensejahtrakan warganya, maka negara tersebut hanya menilai suatu transaksi berdasarkan kuantitasnya saja, bukan kualitasnya. Artinya, negara tersebut hanya menilai banyaknya hasil yang didapat bukan penyebab yang akan di timbulkan atas transaksi yang dilakukan.
Indonesia merupakan negara yang banyak melakukan berbagai transaksi dalam ruang lingkup antar negara. Peningkatan transaksi yang di lakukan Indonesia tiap hari kian bertambah. Pada bulan november 2010 saja, kegiatan ekspor yang di lakukan indonesia meningkat 6,52 Persen, dan kegiatan impor naik 7,85 Persen. Selain itu, Indonesia juga dianggap sebagai negara yang memiliki potensi yang besar dalam pengembangan suatu investasi. Setiap investor berusaha untuk menanamkan modal mereka di Indonesia dengan tujuan untuk memenangkan persaingan di kalangan investor dunia.
Tetapi, bagaimana dengan perdagangan dalam negeri? Perdagangan yang terjadi di dalam negeri berlangsung dari tingkatan warga-warga tingkat bawah hingga tingkat atas. Meskipun banyak terjadi aktivitas perdagangan dalam negeri, yang mendominasi perdagangan tersebut adalah warga-warga tingkat atas. Sedangkan warga-warga tingkat bawah mulai pasrah untuk beralih menjadi konsumen dalam perdagangan.
Investor asing juga mempengaruhi kemunduran perdagangan dalam negeri. Walaupun para investor asing menanamkan banyak modalnya di Indonesia, Hal itu malah berdampak buruk bagi perdagangan dalam negeri. Para pedagang tingkat bawah mulai terganggu dengan beroprasinya toko-toko yang di bangun oleh para investor. Kita dapat melihat bahwa pembangunan toko-toko korporasi asing lebih cepat dari pada perkembangan usaha-usaha lokal. Tidak hanya itu, para kaum investor juga berusaha menggulingkan berbagai usaha yang di jalankan oleh warga-warga tingkat atas. Para investor dengan akal bulusnya berusaha tampil sebagai penyelamat perekonomian bangsa, selain itu, mereka juga menyamar sebagai pelaku peningkatan kesejahtraan.
Pemerintah seharusnya menjadi juru selamat para warganya. Tetapi, tindakan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia sepertinya jauh dari tindakan seorang juru selamat. Mereka malah terkesan memperburuk suasana. Kita tentu masih ingat dengan keputusan pemerintah tentang perdagangan bebas antar negara ASEAN dengan Cina (ACFTA). Walaupun isu tersebut mulai tenggelam di kalangan masyarakat umum, dampak yang di timbulkan masih di rasakan oleh para pedagang dalam negeri. Pasalnya, barang-barang Cina sudah melekat di masyarakat, selain murah harganya, barang-barang Cina di nilai memiliki kualitas yang baik, walaupun masih di bawah kualitas barang Jepang.
Dalam menghadapi kecaman perdagangan bebas, pemerintah sepertinya perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan problem ekonomi yang sudah menelan banyak korban ini. Tindakan tersebut dapat berupa sikap perlawanan pemerintah akan kebijakan yang di keluarkan oleh Cina dalam forum negara-negara, atau dapat berupa penyosialisasian kepada masyarakat tentang dampak yang akan di timbulkan oleh kegiatan perdagangan bebas.

Hak Yang Terambil


Jalan merupakan sarana umum. Jalan hendaknya di gunakan secara bersama-sama dengan tidak mengkastai pengguna jalan sehingga terlihat bahwa kebebasan dalam berkendara di jalan hanya milik orang-orang tertentu. Tetapi, faktanya terkadang keistimewaan jalan hanya di nikmati oleh kaum-kaum tertentu. Saat kebanyakan orang berusaha untuk mengantri untuk sampai ke tempat tujuan, ada beberapa orang yang hanya dengan membayar kepada pihak berwajib dapat berlalu-lalang di jalan dengan sesuka hati.
Terkadang mereka melanggar rambu-rambu lalu lintas agar mencapai tempat yang mereka tuju dengan singkat. Tentu saja perbuatan itu sangat tidak mengenakkkan, terutama bagi orang-orang yang di rugikan saat konvoi tersebut lewat. Tetapi, mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Jika kita menilik bahwa Indonesia adalah negara yang mengemban sistem demokrasi, demokrasi adalah sistem yang berusaha menjunjung tinggi martabat rakyat mayoritas. Bukan para pemilik modal yang karena mereka memiliki uang mereka dapat dengan sesuka hatinya memiliki fasilitas publik. Tetapi ternyata hal tersebut tidak berlaku di Indonesia, ternyata hal yang terjadi malah sebaliknya.
Jika kita flash back ke massa orde baru, saat pemerintahan Soeharto, saat itu beliau membuat aturan yang menegaskan bahwa segala bentuk pengistimewaan khususnya dalam bentuk pengamanan saat di jalan raya adalah hal yang di larang. Yang dapat melakukan hal itu hanyalah presiden dan wakil presiden. Tetapi, saat ini peraturan tersebut sepertinya tidak berlaku lagi di Indonesia. Pemerintah seakan melupakan praturan yang walaupun terlihat remeh, tetapi itu merupakan ciri dari masyarakat yang mengemban demokrasi.
Sebenarnya, hal tersebut hanya dapat terjadi pada masyarakat yang kurang sadar hukum, hal tersebut terjadi di karenakan ketidak seriusan pemerintah dalam menanggapi hal seperti ini.Dan hal tersebut merupakan dampak dari sistem demokrasi itu sendiri. Walaupun rakyat mayoritas yang di junjung tinggi oleh sistem demokrasi, sistem demokrasi juga menuntut kebebasan dalam memenuhi setiap hak asasi manusia tanpa koridor yang jelas. Sehingga efek yang di timbulkan terjadi seperti hal ini.
Sehingga setiap orang yang melakukan hal itu merasa bahwa hal tersebut bukanlah masalah yang akan di jerat hukum, sehingga membuat para pemilik modal dapat melakukan sesuatu dengan sekehendak hatinya. Seharusnya pemerintah lebih tegas kepada para pelaku hal tersebut , bukan hanya sekedar membuat aturan yang tidak di laksanakan, tetapi harus terdapat langkah real dalam menanggapi problem yang sudah mendarah daging di Indonesia ini.

Money Politic


Uang dalam sistem kapitalisme merupakan harga mati. Uang selain di butuhkan sebagai alat mempertahankan diri juga digunakan sebagai alat para elit politis guna memperoleh kekuasaan di kalangan pemerintahan. Berbagai spekulasi bermunculan ketika uang di jadikan sebagai objek utama sebuah kekuasaan. Para elit politik seakan melupakan janji sesungguhnya yang tertuang dalam kampanyenya ketika ia mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintahan.
Pada dasarnya, aktivitas politik tidak hanya di dasarkan untuk mengejar materi semata. Aktivitas Politik seharusnya di niatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Jika kita flash back pada masa kejayaan Islam, apa lagi saat pemerintahan baginda Rasulullah SAW dan para Khulafa’urrasyidin yang penuh dengan berbagai kemenangan, baik dalam bidang akhlak maupun dalam bidang pemerintahan, kita melihat bahwa mereka hanya mengejar Ridha Allah SWT semata, mereka tidak menempatkan harta sebagai tujuan utama.
Sampai Rasulullah SAW sendiri, meskipun beliau adalah seorang kepala pemerintahan, beliau hidup dengan sangat sederhana. Semua hartanya di infakkan kepada kas negara sebagai alat untuk berdakwah di jalan Allah. Kisah para Khulafa’urrasyidin juga sama seperti Rasulullah. Contohnya adalah Umar bin al-Khatab, saat beliau menjadi seorang kepala pemerintahan, beliau setiap malam sengaja berkeliling ke rumah-rumah masyarakatnya, dan ketika beliau mendengar seseorang yang sedang kelaparan di suatu rumah, maka dengan segera beliau memberikan barang bantuan yang di biayai oleh uangnya sendiri.
Subhhanaalah, cerita-cerita tersebut membuktikan kepada kita bahwa tidak ada niat sedikitpun di antara mereka untuk mengejar harta, yang ada hanyalah keridhaan Allah semata. Hal tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi para elit politik bangsa ini. Tetapi kenyataannya sangat jauh berbeda. Saat mereka mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintah. Mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya. Selain untuk membayar partai yang menjadi tempatnya meluncurkan aktivitas politiknya dan menjadikannya calon dari partai itu, mereka juga harus membayar berbagai macam kampanye yang mereka butuhkan. Hal tersebut membuat apa yang disebut para politikus sebagai High Cost Politic, sehingga ketika seseorang terpilih menjadi pejabat pemerintahan, gaji dan tunjangan tidak akan cukup untuk menggantikan harta mereka yang ludes saat mengkampanyekan dirinya. Sehingga timbullah berbagai macam masalah, seperti terjadinya KKN di kalangan pejabat pemerintahan.
Sebenarnya, kita juga tidak bisa mutlak menyalahkan para pejabat tersebut. Tindakan para pejabat tadi hanyalah merupakan dampak. Seharusnya yang lebih kita kritisi bukanlah dampaknya, tatapi penyebab yang membuat hal tersebut terjadi. Yaitu sistem kapitalisme yang di terapkan di negeri ini. Sebab, sebuah sistem dapat amat berpengaruh terhadap perilaku orang yang berpedoman pada sistem tersebut. Sistem kapitalisme adalah sistem yang menjadikan materi sebagai tolak ukur kehidupan. Seseorang dikatakan berhasil jika memiliki materi berlimpah dan seorang dikatakan gagal jika memiliki sedikit materi. Kapitalisme juga mengajarkan kebebasan dengan batasan-batasan yang abstrak. Jadi merupakan suatu kewajaran jika para elit politik kita sekarang hanya bertujuan untuk mengejar materi semata. Dan merupakan suatu hal yang wajar juga jika di negeri ini terjadi berbagai macam penyimpangan.
Untuk merubah hal-hal itu, diperlukan tindakan yang masive yang di mulai dari sekelompok orang yang menyadarkan orang lain dan diperlukan juga tindakan yang benar-benar mengarah pada hal yang sangat fundamental. Tidak hanya merubah perilaku-perilaku pejabat yang hanya menjadi ujung suatu penyebab.

Pencarian

Date and Time


 

Design by Amanda @ Blogger Buster