Minggu, 06 Februari 2011

Pasar VS Korporasi


Negara adalah pengatur aktivitas perdagangan nasional. Setiap bentuk perdagangan sudah menjadi sebuah kewajiban bagi negara untuk menentukan dan meneliti keabsahan transaksi yang di lakukan. Negara juga mendapatkan hak untuk mendapatkan keuntungan dari sebuah aktivitas dagang.
Suatu negara yang memiliki kesibukan dengan berbagai transaksi yang dilakukan, seharusnya memiliki mekanisme yang dapat mengatur aktivitas tersebut. Jangan sampai transaksi yang dilakukan malah berdampak buruk bagi negara, bahkan membuat negara tersebut malah terbelit hutang. Setiap aktivitas, walaupun pasti memiliki dampak negatif dan positif, seharusnya dilakukan atas dasar bukan hanya mencari keuntungan semata ,tetapi aktivitas perdagangan yang memiliki mekanisme yang baik harus di landaskan pada kemanusiaan. Sebab, jika suatu negara hanya mengandalkan keuntungan semata, walaupun tujuan akhirnya adalah untuk mensejahtrakan warganya, maka negara tersebut hanya menilai suatu transaksi berdasarkan kuantitasnya saja, bukan kualitasnya. Artinya, negara tersebut hanya menilai banyaknya hasil yang didapat bukan penyebab yang akan di timbulkan atas transaksi yang dilakukan.
Indonesia merupakan negara yang banyak melakukan berbagai transaksi dalam ruang lingkup antar negara. Peningkatan transaksi yang di lakukan Indonesia tiap hari kian bertambah. Pada bulan november 2010 saja, kegiatan ekspor yang di lakukan indonesia meningkat 6,52 Persen, dan kegiatan impor naik 7,85 Persen. Selain itu, Indonesia juga dianggap sebagai negara yang memiliki potensi yang besar dalam pengembangan suatu investasi. Setiap investor berusaha untuk menanamkan modal mereka di Indonesia dengan tujuan untuk memenangkan persaingan di kalangan investor dunia.
Tetapi, bagaimana dengan perdagangan dalam negeri? Perdagangan yang terjadi di dalam negeri berlangsung dari tingkatan warga-warga tingkat bawah hingga tingkat atas. Meskipun banyak terjadi aktivitas perdagangan dalam negeri, yang mendominasi perdagangan tersebut adalah warga-warga tingkat atas. Sedangkan warga-warga tingkat bawah mulai pasrah untuk beralih menjadi konsumen dalam perdagangan.
Investor asing juga mempengaruhi kemunduran perdagangan dalam negeri. Walaupun para investor asing menanamkan banyak modalnya di Indonesia, Hal itu malah berdampak buruk bagi perdagangan dalam negeri. Para pedagang tingkat bawah mulai terganggu dengan beroprasinya toko-toko yang di bangun oleh para investor. Kita dapat melihat bahwa pembangunan toko-toko korporasi asing lebih cepat dari pada perkembangan usaha-usaha lokal. Tidak hanya itu, para kaum investor juga berusaha menggulingkan berbagai usaha yang di jalankan oleh warga-warga tingkat atas. Para investor dengan akal bulusnya berusaha tampil sebagai penyelamat perekonomian bangsa, selain itu, mereka juga menyamar sebagai pelaku peningkatan kesejahtraan.
Pemerintah seharusnya menjadi juru selamat para warganya. Tetapi, tindakan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia sepertinya jauh dari tindakan seorang juru selamat. Mereka malah terkesan memperburuk suasana. Kita tentu masih ingat dengan keputusan pemerintah tentang perdagangan bebas antar negara ASEAN dengan Cina (ACFTA). Walaupun isu tersebut mulai tenggelam di kalangan masyarakat umum, dampak yang di timbulkan masih di rasakan oleh para pedagang dalam negeri. Pasalnya, barang-barang Cina sudah melekat di masyarakat, selain murah harganya, barang-barang Cina di nilai memiliki kualitas yang baik, walaupun masih di bawah kualitas barang Jepang.
Dalam menghadapi kecaman perdagangan bebas, pemerintah sepertinya perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan problem ekonomi yang sudah menelan banyak korban ini. Tindakan tersebut dapat berupa sikap perlawanan pemerintah akan kebijakan yang di keluarkan oleh Cina dalam forum negara-negara, atau dapat berupa penyosialisasian kepada masyarakat tentang dampak yang akan di timbulkan oleh kegiatan perdagangan bebas.

0 komentar:

Pencarian

Date and Time


 

Design by Amanda @ Blogger Buster