Kamis, 17 Februari 2011

Orang Miskin Bisa Sekolah?


Pemerintahan yang di bawahi oleh Kabinet Indonesia Bersatu memiliki kewajiban untuk mensejahtrakan bangsanya, salah satunya dalam hal pendidikan. Untuk itu, Badan-badan pemerintah yang berkecimpung dalam bidang pendidikan berupaya membentuk berbagai aturan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Aturan-aturan yang di buat oleh pemerintah biasanya bertujuan untuk keluarga-keluarga yang memiliki pendapatan di bawah rata-rata. Selain berusaha menyamakan pendidikan pada semua warga Indonesia, aturan tersebut juga bertujuan sebagai hal baru dalam meningkatkan kesejahtraan warga Indonesia.Seperti yang tertuang dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Bidik Misi merupakan salah satu program yang di ajukan oleh dinas pendidikan.Program ini lebih di fokuskan pada warga Indonesia yang kurang mampu. Selain itu, beasiswa bidik misi memiliki banyak keunggulan jika di bandingkan dengan beasiswa yang pernah di lakukan oleh pemerintah, salah satunya bahwa beasiswa bidik misi mampu memenuhi kebutuhan seorang mahasiswa hingga ia lulus.
Tetapi, apakah setiap beasiswa yang menjadi program pemerintah tepat sasaran? menurut penulis sepertinya tidak. Hal tersebut didasari karena beasiswa bidik misi adalah beasiswa yang di berikan kepada banyak orang di Indonesia yang di bagi kepada berbagai perguruan tinggi. Faktanya, banyak perguruan tinggi yang hanya menyeleksi beasiswa bidik misi berdasarkan kepercayaan saja, tanpa perlu memeriksa keabsahan dokumen yang di berikan. Selain itu, pemerintah daerah hanya sedikit membantu dalam pengawasan beasiswa bidik misi, sehingga kinerja program ini di rasa kurang maksimal.
Penulis menilai banyak beasiswa di Indonesia salah sasaran. Orang tidak mampu yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang sama malah mereka harus bersabar dengan di rebutnya hak mereka.
Sebenarnya menurut penulis berpendapat bahwa terdapat 2 cara yang dapat menuntaskan permasalahan tersebut. 1. Perketat jalur seleksi beasiswa, 2. Pemerintah harus terus memantau kinerja universitas dalam memberikan beasiswa kepada mahasiswanya.
Penulis berharap pemerintah dan universitas bekerja sama dalam menyeleksi pemohon beasiswa agar kejadian seperti tahun 2010 lalu tidak terulang lagi.

0 komentar:

Pencarian

Date and Time


 

Design by Amanda @ Blogger Buster